Qowaid Fiqhiyah nomor 5.

Keyakinan tidak boleh hilang dengan keraguan

Penjelasan:
Apabila seseorang ragu tentang jumlah rakaat sholatnya, apakah sudah 3 rokaat atau baru 2 rokaat. maka yang diikuti adalah yang tidak ada keraguannya, yaitu 2 rokaat. Jadi tinggal tambah 1 rokaat lagi

Misalkan seseorang ragu apakah masih punya wudhu atau tidak, maka ambil yang tidak ada keraguan, yaitu belum wudhu.

Apabila seseorang memulai sholat dengan keyakinan bahwa ia masih punya wudhu, namun ditengah sholat ia teringat bahwa sudah batal wudhunya, maka segera batalkan sholatnya untuk mengembil wudhu terlebih dahulu.
0 comments:

Post a Comment

Daily Qur'an

Daily Hadits

jadwal shalat

Lokasi BILAL


View BILAL in a larger map

Pengunjung

Recent Posts

Tags


ShoutMix chat widget

Download

Followers